Peraturan Menteri Keuangan Nomor 212/pmk.07/2009 Tahun 2009 Tentang Alokasi Definitif Dana Bagi Hasil Pajak Penghasilan Pasal 25 dan Pasal 29 Wajib Pajak Orang Pribadi dalam Negeri dan Pajak Penghasilan Pasal 21 Tahun Anggaran 2009

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor212/PMK.07/2009
Tahun2009
TentangALOKASI DEFINITIF DANA BAGI HASIL PAJAK PENGHASILAN PASAL 25 DAN PASAL 29 WAJIB PAJAK ORANG PRIBADI DALAM NEGERI DAN PAJAK PENGHASILAN PASAL 21 TAHUN ANGGARAN 2009
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal17 Desember 2009
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat9573
Jumlah diDownload161
Tahun Pengundangan2009
Nomor Pengundangan487
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan17 Desember 2009
Pejabat Pengundangan