Peraturan Menteri Keuangan Nomor 212/pmk.011/2011 Tahun 2011 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 107/pmk.04/2009 Tentang Pembebasan Bea Masuk Atas Impor Persenjataan, Amunisi, Perlengkapan Militer dan Kepolisian, Termasuk Suku Cadang, Serta Barang dan Bahan yang Digunakan Unutk Menghasilkan Barang yang Dipergunakan Bagi Keperluan Pertahanan dan Keamanan Negara

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor212/PMK.011/2011
Tahun2011
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 107/PMK.04/2009 TENTANG PEMBEBASAN BEA MASUK ATAS IMPOR PERSENJATAAN, AMUNISI, PERLENGKAPAN MILITER DAN KEPOLISIAN, TERMASUK SUKU CADANG, SERTA BARANG DAN BAHAN YANG DIGUNAKAN UNUTK MENGHASILKAN BARANG YANG DIPERGUNAKAN BAGI KEPERLUAN PERTAHANAN DAN KEAMANAN NEGARA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal14 Desember 2011
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat891
Jumlah diDownload156
Tahun Pengundangan2011
Nomor Pengundangan826
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan14 Desember 2011
Pejabat Pengundangan