Peraturan Menteri Keuangan Nomor 211/pmk.08/2020 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pemberian Penjaminan Pemerintah untuk Badan Usaha Milik Negara dalam Rangka Pelaksanaan Program Pemulihan Ekonomi Nasional

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor 211/PMK.08/2020
Tahun2020
TentangTATA CARA PEMBERIAN PENJAMINAN PEMERINTAH UNTUK BADAN USAHA MILIK NEGARA DALAM RANGKA PELAKSANAAN PROGRAM PEMULIHAN EKONOMI NASIONAL
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal22 Desember 2020
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2020
Nomor Pengundangan1599
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan23 Desember 2020
Pejabat Pengundangan