Peraturan Menteri Keuangan Nomor 211/pmk.01/2014 Tahun 2014 Tentang Hari dan Jam Kerja di Lingkungan Kementerian Keuangan
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN MENTERI |
---|---|
Pemrakarsa | KEMENTERIAN KEUANGAN |
Nomor | 211/PMK.01/2014 |
Tahun | 2014 |
Tentang | HARI DAN JAM KERJA DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN KEUANGAN |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | 13 November 2014 |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Keuangan Nomor 221/PMK.01/2021 Tahun 2021 Tentang Hari dan Jam Kerja Serta Penegakan Disiplin Berkaitan dengan Pembayaran Tunjangan Pegawai di Lingkungan Kementerian Keuangan |
Dokumen Peraturan | ![]() |
Jumlah dilihat | 8197 |
Jumlah diDownload | 181 |
Tahun Pengundangan | 2014 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 1786 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 13 November 2014 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 221/PMK.01/2021 Tahun 2021 Tentang Hari dan Jam Kerja Serta Penegakan Disiplin Berkaitan dengan Pembayaran Tunjangan Pegawai di Lingkungan Kementerian Keuangan