Peraturan Menteri Keuangan Nomor 210/pmk.10/2015 Tahun 2015 Tentang Pajak Penghasilan Ditanggung Pemerintah Atas Bunga Atau Imbalan Surat Berharga Negara yang Diterbitkan di Pasar Internasional dan Penghasilan Pihak Ketiga Atas Jasa yang Diberikan Kepada Pemerintah dalam Penerbitan Danatau Pembelian Kembalipenukaran Surat Berharga Negara di Pasar Internasional Tahun Anggaran 2015

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor210/PMK.10/2015
Tahun2015
TentangPAJAK PENGHASILAN DITANGGUNG PEMERINTAH ATAS BUNGA ATAU IMBALAN SURAT BERHARGA NEGARA YANG DITERBITKAN DI PASAR INTERNASIONAL DAN PENGHASILAN PIHAK KETIGA ATAS JASA YANG DIBERIKAN KEPADA PEMERINTAH DALAM PENERBITAN DANATAU PEMBELIAN KEMBALIPENUKARAN SURAT BERHARGA NEGARA DI PASAR INTERNASIONAL TAHUN ANGGARAN 2015
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal27 November 2015
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat9139
Jumlah diDownload144
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan1786
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan30 November 2015
Pejabat Pengundangan