Peraturan Menteri Keuangan Nomor 210/pmk.05/2020 Tahun 2020 Tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Politeknik Transportasi Darat Bali Pada Kementerian Perhubungan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor210/PMK.05/2020
Tahun2020
TentangTARIF LAYANAN BADAN LAYANAN UMUM POLITEKNIK TRANSPORTASI DARAT BALI PADA KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal21 Desember 2020
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2020
Nomor Pengundangan1582
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan22 Desember 2020
Pejabat Pengundangan