Peraturan Menteri Keuangan Nomor 21/pmk.05/2018 Tahun 2018 Tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Rumah Sakit Kusta Dr. Sitanala Tangerang Pada Kementerian Kesehatan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor21/PMK.05/2018
Tahun2018
TentangTarif Layanan Badan Layanan Umum Rumah Sakit Kusta Dr. Sitanala Tangerang pada Kementerian Kesehatan
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal26 Februari 2018
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 107/PMK.05/2021 Tahun 2021 Tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Rumah Sakit Umum Pusat Dr. Sitanala Tangerang Pada Kementerian Kesehatan
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat1681
Jumlah diDownload212
Tahun Pengundangan2018
Nomor Pengundangan321
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan27 Februari 2018
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :

Mengubah :
Dasar Hukum