Peraturan Menteri Keuangan Nomor 21/pmk.04/2019 Tahun 2019 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 145/pmk.04/2007 Tentang Ketentuan Kepabeanan di Bidang Ekspor

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor21/PMK.04/2019
Tahun2019
TentangPERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 145/PMK.04/2007 TENTANG KETENTUAN KEPABEANAN DI BIDANG EKSPOR
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal01 Maret 2019
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2019
Nomor Pengundangan242
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Maret 2019
Pejabat Pengundangan