Peraturan Menteri Keuangan Nomor 21/pmk.011/2010 Tahun 2010 Tentang Pemberian Fasilitas Perpajakan dan Kepabeanan untuk Kegiatan Pemanfaatan Sumber Energi Terbarukan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor21/PMK.011/2010
Tahun2010
TentangPEMBERIAN FASILITAS PERPAJAKAN DAN KEPABEANAN UNTUK KEGIATAN PEMANFAATAN SUMBER ENERGI TERBARUKAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal22 Februari 2010
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2010
Nomor Pengundangan45
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan22 Februari 2010
Pejabat Pengundangan