Peraturan Menteri Keuangan Nomor 209/pmk.05/2015 Tahun 2015 Tentang Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Investasi Pemerintah

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor209/PMK.05/2015
Tahun2015
TentangSISTEM AKUNTANSI DAN PELAPORAN KEUANGAN INVESTASI PEMERINTAH
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal27 November 2015
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 169/PMK.05/2018 Tahun 2018 Tentang Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Investasi Pemerintah
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan1785
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan30 November 2015
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum