Peraturan Menteri Keuangan Nomor 208/pmk.05/2010 Tahun 2010 Tentang Tarif Layanan Badan Umum Sekolah Tinggi Akuntansi Negara Pada Kementerian Keuangan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor208/PMK.05/2010
Tahun2010
TentangTARIF LAYANAN BADAN UMUM SEKOLAH TINGGI AKUNTANSI NEGARA PADA KEMENTERIAN KEUANGAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal29 November 2010
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2010
Nomor Pengundangan575
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan29 November 2010
Pejabat Pengundangan