Peraturan Menteri Keuangan Nomor 207/pmk.06/2010 Tahun 2010 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 23/pmk.06/2010 Tentang Penataan Pemanfaatan Barang Milik Negara di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor207/PMK.06/2010
Tahun2010
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 23/PMK.06/2010 TENTANG PENATAAN PEMANFAATAN BARANG MILIK NEGARA DI LINGKUNGAN TENTARA NASIONAL INDONESIA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal29 November 2010
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2010
Nomor Pengundangan574
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan29 November 2010
Pejabat Pengundangan