Peraturan Menteri Keuangan Nomor 207/pmk.02/2014 Tahun 2014 Tentang Tata Cara Penyediaan, Pencairan, dan Pertanggungjawaban Dana Ongkos Angkut Beras Pegawai Negeri Sipil Distrik Pedalaman Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor207/PMK.02/2014
Tahun2014
TentangTATA CARA PENYEDIAAN, PENCAIRAN, DAN PERTANGGUNGJAWABAN DANA ONGKOS ANGKUT BERAS PEGAWAI NEGERI SIPIL DISTRIK PEDALAMAN PROVINSI PAPUA DAN PROVINSI PAPUA BARAT
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal30 Oktober 2014
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat1823
Jumlah diDownload149
Tahun Pengundangan2014
Nomor Pengundangan1758
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan30 Oktober 2014
Pejabat Pengundangan