Peraturan Menteri Keuangan Nomor 206/pmk.07/2009 Tahun 2009 Tentang Perkiraan Alokasi Biaya Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Bagi Provinsi dan Kabupaten/kota Tahun Anggaran 2010

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor206/PMK.07/2009
Tahun2009
TentangPERKIRAAN ALOKASI BIAYA PEMUNGUTAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN BAGI PROVINSI DAN KABUPATEN/KOTA TAHUN ANGGARAN 2010
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal04 Desember 2009
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat2624
Jumlah diDownload178
Tahun Pengundangan2009
Nomor Pengundangan473
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan04 Desember 2009
Pejabat Pengundangan