Peraturan Menteri Keuangan Nomor 206/pmk.02/2018 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Revisi Anggaran Tahun Anggaran 2019

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor206/PMK.02/2018
Tahun2018
TentangTata Cara Revisi Anggaran Tahun Anggaran 2019
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal31 Desember 2018
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2018
Nomor Pengundangan1851
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan31 Desember 2018
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Diubah Oleh :
Dasar Hukum