Peraturan Menteri Keuangan Nomor 206/pmk.010/2015 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 106/pmk.010/2015 Tentang Jenis Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah Selain Kendaraan Bermotor yang Dikenai Pajak Penjualan Atas Barang Mewah

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor206/PMK.010/2015
Tahun2015
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 106/PMK.010/2015 TENTANG JENIS BARANG KENA PAJAK YANG TERGOLONG MEWAH SELAIN KENDARAAN BERMOTOR YANG DIKENAI PAJAK PENJUALAN ATAS BARANG MEWAH
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal20 November 2015
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35/PMK.010/2017 Tahun 2017 Tentang Jenis Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah Selain Kendaraan Bermotor yang Dikenai Pajak Penjualan Atas Barang Mewah
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat6319
Jumlah diDownload164
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan1746
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan20 November 2015
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum