Peraturan Menteri Keuangan Nomor 206.05/pmk.01/2014 Tahun 2014 Tentang Perubahan Ketiga Atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 448/kmk.01/2001 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Pangkalan Sarana Operasi Bea dan Cukai
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN MENTERI |
---|---|
Pemrakarsa | KEMENTERIAN KEUANGAN |
Nomor | 206.05/PMK.01/2014 |
Tahun | 2014 |
Tentang | PERUBAHAN KETIGA ATAS KEPUTUSAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 448/KMK.01/2001 TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA PANGKALAN SARANA OPERASI BEA DAN CUKAI |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | 17 Oktober 2014 |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Keuangan Nomor 24/PMK.01/2018 Tahun 2018 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Pangkalan Sarana Operasi Bea dan Cukai |
Dokumen Peraturan | ![]() |
Jumlah dilihat | 2399 |
Jumlah diDownload | 163 |
Tahun Pengundangan | 2014 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 1897 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 10 Desember 2014 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 24/PMK.01/2018 Tahun 2018 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Pangkalan Sarana Operasi Bea dan Cukai