Peraturan Menteri Keuangan Nomor 203/pmk.08/2015 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 43pmk082013 Tentang Lelang Surat Utang Negara dalam Mata Uang Rupiah dan Valuta Asing di Pasar Perdana Domestik

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor203/PMK.08/2015
Tahun2015
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 43PMK082013 TENTANG LELANG SURAT UTANG NEGARA DALAM MATA UANG RUPIAH DAN VALUTA ASING DI PASAR PERDANA DOMESTIK
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal12 November 2015
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat4620
Jumlah diDownload168
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan1705
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan12 November 2015
Pejabat Pengundangan