Peraturan Menteri Keuangan Nomor 203/pmk.07/2012 Tahun 2012 Tentang Alokasi Kurang Bayar Dana Bagi Hasil Pajak Bumi dan Bangunan Tahun Anggaran 2010 dan Tahun Anggaran 2011

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor203/PMK.07/2012
Tahun2012
TentangALOKASI KURANG BAYAR DANA BAGI HASIL PAJAK BUMI DAN BANGUNAN TAHUN ANGGARAN 2010 DAN TAHUN ANGGARAN 2011
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal17 Desember 2012
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat5603
Jumlah diDownload138
Tahun Pengundangan2012
Nomor Pengundangan1261
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan17 Desember 2012
Pejabat Pengundangan