Peraturan Menteri Keuangan Nomor 202/pmk.03/2015 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 9pmk032013 Tentang Tata Cara Pengajuan dan Penyelesaian Keberatan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor202/PMK.03/2015
Tahun2015
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 9PMK032013 TENTANG TATA CARA PENGAJUAN DAN PENYELESAIAN KEBERATAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal11 November 2015
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat619
Jumlah diDownload223
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan1704
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan12 November 2015
Pejabat Pengundangan