Peraturan Menteri Keuangan Nomor 202/pmk.02/2010 Tahun 2010 Tentang Tata Cara Penyediaan Anggaran, Pencairan dan Pertanggungjawaban Dana Upaya Khusus Kedelai

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor202/PMK.02/2010
Tahun2010
TentangTATA CARA PENYEDIAAN ANGGARAN, PENCAIRAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN DANA UPAYA KHUSUS KEDELAI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal23 November 2010
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2010
Nomor Pengundangan566
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan23 November 2010
Pejabat Pengundangan