Peraturan Menteri Keuangan Nomor 201/pmk.06/2018 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Penghapusan dan Pemindahtanganan Aset Tetap Pada Perusahaan Perseroan (persero) di Bawah Pembinaan dan Pengawasan Menteri Keuangan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor201/PMK.06/2018
Tahun2018
TentangTata Cara Penghapusan dan Pemindahtanganan Aset Tetap Pada Perusahaan Perseroan (Persero) di Bawah Pembinaan dan Pengawasan Menteri Keuangan
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal31 Desember 2018
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2018
Nomor Pengundangan1846
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan31 Desember 2018
Pejabat Pengundangan