Peraturan Menteri Keuangan Nomor 2 Tahun 2026 Tentang Perubahan Kedua Atas Pmk 110 Tahun 2023 Tentang Indikator Tingkat Kinerja Daerah dan Petunjuk Teknis Bagian Dana Alokasi Umum yang Ditentukan Penggunaanya
| Tahun Pengundangan | 2026 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 91 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 09 Februari 2026 |
| Pejabat Pengundangan | DHAHANA PUTRA |