Peraturan Menteri Keuangan Nomor 199/pmk.07/2013 Tahun 2013 Tentang Alokasi Kurang Bayar Dana Bagi Hasil Pajak Bumi dan Bangunan Tahun Anggaran 2011 dan Tahun Anggaran 2012

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor199/PMK.07/2013
Tahun2013
TentangALOKASI KURANG BAYAR DANA BAGI HASIL PAJAK BUMI DAN BANGUNAN TAHUN ANGGARAN 2011 DAN TAHUN ANGGARAN 2012
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal27 Desember 2013
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2013
Nomor Pengundangan1557
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan27 Desember 2013
Pejabat Pengundangan