Peraturan Menteri Keuangan Nomor 198/pmk.07/2011 Tahun 2011 Tentang Alokasi Definitif Pajak Bumi dan Bangunan Bagian Pemerintah Pusat yang Dibagikan Kepada Seluruh Kabupaten dan Kota Tahun Anggaran 2011

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor198/PMK.07/2011
Tahun2011
TentangALOKASI DEFINITIF PAJAK BUMI DAN BANGUNAN BAGIAN PEMERINTAH PUSAT YANG DIBAGIKAN KEPADA SELURUH KABUPATEN DAN KOTA TAHUN ANGGARAN 2011
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal02 Desember 2011
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat3069
Jumlah diDownload181
Tahun Pengundangan2011
Nomor Pengundangan773
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan02 Desember 2011
Pejabat Pengundangan