Peraturan Menteri Keuangan Nomor 198/pmk.05/2012 Tahun 2012 Tentang Pelaksanaan Likuidasi Entitas Akuntansi dan Entitas Pelaporan Pada Kementerian Negara/lembaga

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor198/PMK.05/2012
Tahun2012
TentangPELAKSANAAN LIKUIDASI ENTITAS AKUNTANSI DAN ENTITAS PELAPORAN PADA KEMENTERIAN NEGARA/LEMBAGA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal17 Desember 2012
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat6296
Jumlah diDownload160
Tahun Pengundangan2012
Nomor Pengundangan1256
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan17 Desember 2012
Pejabat Pengundangan