Peraturan Menteri Keuangan Nomor 197/pmk.05/2014 Tahun 2014 Tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Balai Besar Kesehatan Paru Masyarakat Surakarta Pada Kementerian Kesehatan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor197/PMK.05/2014
Tahun2014
TentangTARIF LAYANAN BADAN LAYANAN UMUM BALAI BESAR KESEHATAN PARU MASYARAKAT SURAKARTA PADA KEMENTERIAN KESEHATAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal06 Oktober 2014
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 79/PMK.05/2017 Tahun 2017 Tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Balai Besar Kesehatan Paru Masyarakat Surakarta Pada Kementerian Kesehatan
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat4466
Jumlah diDownload145
Tahun Pengundangan2014
Nomor Pengundangan1475
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan06 Oktober 2014
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum