Peraturan Menteri Keuangan Nomor 197/pmk.010/2018 Tahun 2018 Tentang Pencabutan Peraturan Menteri Keuangan/keputusan Menteri Keuangan yang Pengaturan Kewenangannya Beralih dari Kementerian Keuangan Kepada Otoritas Jasa Keuangan
| Tahun Pengundangan | 2018 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 1842 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 31 Desember 2018 |
| Pejabat Pengundangan |