Peraturan Menteri Keuangan Nomor 195/pmk.11/2010 Tahun 2010 Tentang Pengenaan Bea Masuk Anti Dumping Terhadap Impor H Section dan I Section dari Negara Republik Tiongkok

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor195/PMK.11/2010
Tahun2010
TentangPENGENAAN BEA MASUK ANTI DUMPING TERHADAP IMPOR H SECTION DAN I SECTION DARI NEGARA REPUBLIK TIONGKOK
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal23 November 2010
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat6421
Jumlah diDownload159
Tahun Pengundangan2010
Nomor Pengundangan559
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan23 November 2010
Pejabat Pengundangan