Peraturan Menteri Keuangan Nomor 195/pmk.05/2019 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Penarikan Pinjaman dan/atau Hibah Luar Negeri

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor195/PMK.05/2019
Tahun2019
TentangTATA CARA PENARIKAN PINJAMAN DAN/ATAU HIBAH LUAR NEGERI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal19 Desember 2019
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2019
Nomor Pengundangan1650
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan19 Desember 2019
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Mencabut :
Dasar Hukum