Peraturan Menteri Keuangan Nomor 194 /pmk.05/2020 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Penyelesaian Piutang Negara yang Bersumber dari Penerusan Pinjaman Luar Negeri, Rekening Dana Investasi, dan Rekening Pembangunan Daerah Pada Badan Usaha Milik Daerah Tertentu
| Tahun Pengundangan | 2020 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 1466 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 11 Desember 2020 |
| Pejabat Pengundangan |