Peraturan Menteri Keuangan Nomor 194 /pmk.05/2020 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Penyelesaian Piutang Negara yang Bersumber dari Penerusan Pinjaman Luar Negeri, Rekening Dana Investasi, dan Rekening Pembangunan Daerah Pada Badan Usaha Milik Daerah Tertentu

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor 194/PMK.05/2020
Tahun2020
TentangTATA CARA PENYELESAIAN PIUTANG NEGARA YANG BERSUMBER DARI PENERUSAN PINJAMAN LUAR NEGERI, REKENING DANA INVESTASI, DAN REKENING PEMBANGUNAN DAERAH PADA BADAN USAHA MILIK DAERAH TERTENTU
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal10 Desember 2020
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2020
Nomor Pengundangan1466
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan11 Desember 2020
Pejabat Pengundangan