Peraturan Menteri Keuangan Nomor 194/pmk.04/2019 Tahun 2019 Tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Universitas Tanjungpura Pada Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggidan Kebudayaan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor194/PMK.04/2019
Tahun2019
TentangTARIF LAYANAN BADAN LAYANAN UMUM UNIVERSITAS TANJUNGPURA PADA KEMENTERIAN RISET, TEKNOLOGI, DAN PENDIDIKAN TINGGIDAN KEBUDAYAAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal17 Desember 2019
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2019
Nomor Pengundangan1634
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan17 Desember 2019
Pejabat Pengundangan