Peraturan Menteri Keuangan Nomor 194/pmk.02/2010 Tahun 2010 Tentang Penyusunan dan Pelaksanaan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran Luncuran (dipa-lpp) Tahun Anggaran 2010 Sebagai Tambahan Anggaran Tahun 2011

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor194/PMK.02/2010
Tahun2010
TentangPENYUSUNAN DAN PELAKSANAAN DAFTAR ISIAN PELAKSANAAN ANGGARAN LUNCURAN (DIPA-LPP) TAHUN ANGGARAN 2010 SEBAGAI TAMBAHAN ANGGARAN TAHUN 2011
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal23 November 2010
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2010
Nomor Pengundangan558
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan23 November 2010
Pejabat Pengundangan