Peraturan Menteri Keuangan Nomor 193/pmk.05/2016 Tahun 2016 Tentang Recurrent Cost Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (span)

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor193/PMK.05/2016
Tahun2016
TentangRecurrent Cost Sistem Perbendaharaan Dan Anggaran Negara (SPAN)
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal16 Desember 2016
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2016
Nomor Pengundangan1936
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan19 Desember 2016
Pejabat Pengundangan