Peraturan Menteri Keuangan Nomor 193/pmk.010/2015 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Pemberian Fasilitas Tidak Dipungut Pajak Pertambahan Nilai Atas Impor Danatau Penyerahan Alat Angkutan Tertentu dan Penyerahan Jasa Kena Pajak Terkait Alat Angkutan Tertentu

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor193/PMK.010/2015
Tahun2015
TentangTATA CARA PEMBERIAN FASILITAS TIDAK DIPUNGUT PAJAK PERTAMBAHAN NILAI ATAS IMPOR DANATAU PENYERAHAN ALAT ANGKUTAN TERTENTU DAN PENYERAHAN JASA KENA PAJAK TERKAIT ALAT ANGKUTAN TERTENTU
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal20 Oktober 2015
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat5491
Jumlah diDownload331
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan1538
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan20 Oktober 2015
Pejabat Pengundangan