Peraturan Menteri Keuangan Nomor 192/pmk.11/2009 Tahun 2009 Tentang Pedoman Penyelesaian Ganti Kerugian Negara Terhadap Bendahara di Lingkungan Departemen Keuangan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor192/PMK.11/2009
Tahun2009
TentangPEDOMAN PENYELESAIAN GANTI KERUGIAN NEGARA TERHADAP BENDAHARA DI LINGKUNGAN DEPARTEMEN KEUANGAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal23 November 2009
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat3125
Jumlah diDownload156
Tahun Pengundangan2009
Nomor Pengundangan455
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan23 November 2009
Pejabat Pengundangan