Peraturan Menteri Keuangan Nomor 192/pmk.07/2016 Tahun 2016 Tentang Pemanfaatan Sementara Kas yang Berasal dari Sisa Transfer ke Daerah dan Dana Desa yang Sudah Ditentukan Penggunaannya Pada Tahun-tahun Sebelumnya untuk Mendanai Kegiatan Pada Tahun Anggaran 2016

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor192/PMK.07/2016
Tahun2016
TentangPemanfaatan Sementara Kas yang Berasal Dari Sisa Transfer ke Daerah dan Dana Desa yang Sudah Ditentukan Penggunaannya pada Tahun-Tahun Sebelumnya untuk Mendanai Kegiatan pada Tahun Anggaran 2016
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal15 Desember 2016
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2016
Nomor Pengundangan1935
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan19 Desember 2016
Pejabat Pengundangan