Peraturan Menteri Keuangan Nomor 192/pmk.05/2019 Tahun 2019 Tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Politeknik Transportasi Sungai, Danau, dan Penyeberangan Palembang Pada Kementerian Perhubungan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor192/PMK.05/2019
Tahun2019
TentangTARIF LAYANAN BADAN LAYANAN UMUM POLITEKNIK TRANSPORTASI SUNGAI, DANAU, DAN PENYEBERANGAN PALEMBANG PADA KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal17 Desember 2019
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2019
Nomor Pengundangan1632
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan17 Desember 2019
Pejabat Pengundangan