Peraturan Menteri Keuangan Nomor 191/pmk.010/2022 Tahun 2022 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 192/pmk.010/2021 Tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau Berupa Sigaret, Cerutu, Rokok Daun Atau Klobot, dan Tembakau Iris

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor191/PMK.010/2022
Tahun2022
TentangPERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 192/PMK.010/2021 TENTANG TARIF CUKAI HASIL TEMBAKAU BERUPA SIGARET, CERUTU, ROKOK DAUN ATAU KLOBOT, DAN TEMBAKAU IRIS
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal14 Desember 2022
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat6648
Jumlah diDownload334
Tahun Pengundangan2022
Nomor Pengundangan1273
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan15 Desember 2022
Pejabat Pengundangan