Peraturan Menteri Keuangan Nomor 190/pmk.05/2014 Tahun 2014 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Imbal Jasa Penjaminan Kredit Usaha Rakyat

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor190/PMK.05/2014
Tahun2014
TentangTATA CARA PELAKSANAAN IMBAL JASA PENJAMINAN KREDIT USAHA RAKYAT
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal01 Oktober 2014
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat9127
Jumlah diDownload289
Tahun Pengundangan2014
Nomor Pengundangan1448
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Oktober 2014
Pejabat Pengundangan