Peraturan Menteri Keuangan Nomor 190/pmk.011/2010 Tahun 2010 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Keuangan No.181/pmk.011/2009 Tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor190/PMK.011/2010
Tahun2010
TentangPERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NO.181/PMK.011/2009 TENTANG TARIF CUKAI HASIL TEMBAKAU
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal03 November 2010
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2010
Nomor Pengundangan539
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan03 November 2010
Pejabat Pengundangan