Peraturan Menteri Keuangan Nomor 190/pmk.011/2010 Tahun 2010 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Keuangan No.181/pmk.011/2009 Tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor190/PMK.011/2010
Tahun2010
TentangPERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NO.181/PMK.011/2009 TENTANG TARIF CUKAI HASIL TEMBAKAU
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal03 November 2010
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat8866
Jumlah diDownload155
Tahun Pengundangan2010
Nomor Pengundangan539
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan03 November 2010
Pejabat Pengundangan