Peraturan Menteri Keuangan Nomor 19 Tahun 2025 Tentang Investasi Pemerintah Pada Perusahaan Umum (perum) Bulog dalam Pengadaan Cadang Beras Pemerintah

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor19
Tahun2025
TentangInvestasi Pemerintah pada Perusahaan Umum (Perum) BULOG dalam Pengadaan Cadang Beras Pemerintah
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal03 Maret 2025
Pejabat yang MenetapkanSRI MULYANI INDRAWATI
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat214
Jumlah diDownload193
Tahun Pengundangan2025
Nomor Pengundangan153
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan06 Maret 2025
Pejabat PengundanganDHAHANA PUTRA