Peraturan Menteri Keuangan Nomor 19 Tahun 2024 Tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Bersifat Volatil dan Kebutuhan Mendesak Pada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor19
Tahun2024
TentangJenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Bersifat Volatil dan Kebutuhan Mendesak pada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal28 Maret 2024
Pejabat yang MenetapkanSRI MULYANI INDRAWATI
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat533
Jumlah diDownload379
Tahun Pengundangan2024
Nomor Pengundangan225
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan26 April 2024
Pejabat PengundanganASEP N. MULYANA
Hubungan Antar Peraturan

Mencabut :
Dasar Hukum