Peraturan Menteri Keuangan Nomor 189/pmk.03/2011 Tahun 2011 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 130/pmk.03/2009 Tentang Tata Cara Penghentian Penyidikan Tindak Pidana di Bidang Perpajakan untuk Kepentingan Penerimaan Negara
| Tahun Pengundangan | 2011 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 746 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 23 November 2011 |
| Pejabat Pengundangan |