Peraturan Menteri Keuangan Nomor 187/pmk.08/2011 Tahun 2011 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 218/pmk.08/2008 Tentang Penerbitan dan Penjualan Surat Berharga Syariah Negara Ritel di Pasar Perdana dalam Negeri

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor187/PMK.08/2011
Tahun2011
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 218/PMK.08/2008 TENTANG PENERBITAN DAN PENJUALAN SURAT BERHARGA SYARIAH NEGARA RITEL DI PASAR PERDANA DALAM NEGERI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal23 November 2011
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat2033
Jumlah diDownload133
Tahun Pengundangan2011
Nomor Pengundangan744
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan23 November 2011
Pejabat Pengundangan