Peraturan Menteri Keuangan Nomor 187 /pmk.07/2022 Tahun 2022 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 18/pmk.07/2017 Tentang Konversi Penyaluran Dana Bagi Hasil dan/atau Dana Alokasi Umum dalam Bentuk Nontunai

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor187 /PMK.07/2022
Tahun2022
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 18/PMK.07/2017 TENTANG KONVERSI PENYALURAN DANA BAGI HASIL DAN/ATAU DANA ALOKASI UMUM DALAM BENTUK NONTUNAI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal14 Desember 2022
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat2460
Jumlah diDownload300
Tahun Pengundangan2022
Nomor Pengundangan1270
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan15 Desember 2022
Pejabat Pengundangan