Peraturan Menteri Keuangan Nomor 187/pmk.05/2014 Tahun 2014 Tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Pusat Pemanfaatan Teknologi Dirgantara Pada Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasiona

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor187/PMK.05/2014
Tahun2014
TentangTARIF LAYANAN BADAN LAYANAN UMUM PUSAT PEMANFAATAN TEKNOLOGI DIRGANTARA PADA LEMBAGA PENERBANGAN DAN ANTARIKSA NASIONA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal15 September 2014
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat4490
Jumlah diDownload168
Tahun Pengundangan2014
Nomor Pengundangan1309
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan15 September 2014
Pejabat Pengundangan