Peraturan Menteri Keuangan Nomor 187/pmk.02/2019 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 102/pmk.02/2018 Tentang Klasifikasi Anggaran

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor187/PMK.02/2019
Tahun2019
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 102/PMK.02/2018 TENTANG KLASIFIKASI ANGGARAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal16 Desember 2019
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2019
Nomor Pengundangan1627
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan17 Desember 2019
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Mengubah :
Dasar Hukum