Peraturan Menteri Keuangan Nomor 185/pmk.05/2010 Tahun 2010 Tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Pusat Pembiayaan Perumahan Pada Kementerian Perumahan Rakyat

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor185/PMK.05/2010
Tahun2010
TentangTARIF LAYANAN BADAN LAYANAN UMUM PUSAT PEMBIAYAAN PERUMAHAN PADA KEMENTERIAN PERUMAHAN RAKYAT
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal15 Oktober 2010
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2010
Nomor Pengundangan506
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan15 Oktober 2010
Pejabat Pengundangan