Peraturan Menteri Keuangan Nomor 184/pmk.07/2022 Tahun 2022 Tentang Biaya Operasional Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Tahun Anggaran 2023

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor184/PMK.07/2022
Tahun2022
TentangBIAYA OPERASIONAL PEMUNGUTAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN TAHUN ANGGARAN 2023
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal09 Desember 2022
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat8415
Jumlah diDownload255
Tahun Pengundangan2022
Nomor Pengundangan1239
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan12 Desember 2022
Pejabat Pengundangan